Call Center Samsat

Call Center Samsat – Samsat adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap. Sistem tersebut merupakan suatu sistem administrasi pemerintahan yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung. Samsat merupakan rangkaian kegiatan dalam Pelayanan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan bermotor, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Balik Nama Kendaraan Bermotor, serta Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara terintegrasi.

samsat

Organisasi Samsat


Kantor Bersama Samsat merupakan sebuah organisasi yang tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mengurus STNK, Pajak Kendaraan, Balik Nama Kendaraan serta layanan-layanan lainnya. Samsat merupakan hasil kerjasama antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT. Jasa Raharja (Persero).

Dalam Kantor Bersama Samsat, ada tiga struktur kepengurusan yang terdiri dari: Pembina Samsat, Koordinator Samsat, dan Pelaksana Samsat.


  1. Pembina Samsat
    Pembina Samsat terdiri dari pembinaan tingkat provinsian dan pembinaan tingkat nasional. Pada tingkat provinsi terdiri dari seorang Gubernur, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), dan Kepala Cabang Badan Usaha. Sedangkan pembinaan tingkat nasional terdiri dari Menteri dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
  2. Koordinator Samsat
    Koordinator kantor pusat samsat ditangani langsung oleh Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah. Kantor pusat ini membawahi kantor samsat yang berada pada wilayah hukum daerah yang dilaksanakan oleh Regident Direktorat Lalu Lintas Polda.
  3. Pelaksana Samsat
    Pelaksana Samsat terdiri dari pihak kepolisian, satuan kerja pengelola keuangan daerah, dan badan usaha daerah.

Samsat Drive Thru dan Samsat Keliling


Pengurusan dokumen di Samsat kini menjadi semakin mudah dan praktis. Dengan adanya Samsat Drive THRU dan Samsat Keliling, maka masyarkat tidak perlu repot-repot antri lagi di kantor samsat. Cukup manfaatkan dua layanan diatas, maka pengurusan dokumen kendaraan akan menjadi lebih mudah.

  1. Samsat Drive THRU: adalah pelayanan terbaru Samsat dimana pengurus wajib pajak tidak perlu turun dari kendaraan dan cukup melakukan proses pendaftaran serta membayar dari atas kendaraan. Pemilik kendaraan hanya perlu menyiapkan dokumen seperti BPKB, STNK, dan KTP asli tanpa harus memfotokopinya terlebih dahulu. Setelah itu pengurus pajak dapat langsung bergeser ke loket untuk melakukan biaya administrasi dan pengambilan dokumen baru.
  2. ‎Samsat Keliling: merupakan layanan Samsat yang memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen-dokumen kendaraan. Dalam sistem Samsat keliling, mobil Samsat akan ditempatkan di lokasi-lokasi strategis seperti pasar, kampus, mall, dan badan instansi yang membutuhkan pembayaran pajak secara kolektif, atau pada tempat keramaian lainnya.

Call Center Samsat


Samsat berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan terhadap seluruh masyarakat Indonesia terutama dalam hal pengurusan dokumen kendaraan bermotor. Untuk itu, Samsat juga menyediakan layanan call center yang berfungsi untuk menjawab segala pertanyaan dari masyrakat. Anda juga bisa menyampaikan saran atau keluhan sehingga layanan yang diberikan oleh Samsat bisa semakin baik kedepannya.

Anda bisa menghubungi call center Samsat melalui nomor telepon di bawah ini:

  • Call Center Samsat
    021 – 64715202

Alamat Kantor:

Kantor Bersama Samsat Jakarta Pusat

Jl. Gunung Sahari No. 13

Jakarta Utara, Indonesia 14420

Telp: 021 – 64715202, 021 – 6405826

Fax: 021 – 6405826

Email: samsatpusat@gmail.com

2
Tulis Tanggapan

Terbaru Terlama Terpopuler
Bagus

Pihak call center tdk menjawab panggilan dari pelanggan. Kalau memang tdk bisa menerima panggilan dari panggilan ,sebaiknya di non aktifkan saja

helmi ruslan, drs

Mobil sy crv thn pembuatan 2001 nomor polisi B2341 SBJ , nilai jual dipasaran sekarang 55 000 000, dalam perhitungang pembayaran pajak kendaraan kenapa mobil nilai jualnya Dinyatakan sebesar 114 000 000.
Kalau nilai jualnya dinyatakan 114 000 000 tentu pajak kendaraan yang saya hatus bayar menjadi tinggi