Call Center PDAM
|Call Center PDAM – Perusahaan Daerah Air Minium atau PDAM merupakan perusahaan daerah yang bertugas mendistribusikan air bersih ke masyarakat. Mereka berperan dalam pendistribusian air bersih untuk setiap provinsi, kabupaten, dan kota madya di seluruh Indonesia. Dengan adanya PDAM, kebutuhan masyarakat Indonesia akan air bersih akan semakin mudah terpenuhi.
Sejarah PDAM
Ternyata, PDAM sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda pada tahun 1920-an. Namun, saat itu namanya masih dalam Bahasa Belanda, yaitu: Waterleidingyang berarti “air leding”. Pada zaman penjajahan Jepang, namanya sempat berganti menjadi Suido Syo.
Meskipun penjajah Belanda sempat membangun tembok permanen untuk menghambat aliran air bersih ke rumah-rumah penduduk, rakyat masih tidak kehabisan akal. Selain membangun sumur-sumur, mereka juga gemar menyimpan air bersih di kendi sebagai upaya agar tidak kehabisan air bersih.
Sebelum 1970
Sebelum 1970, beberapa perusahaan air minum sudah berdiri sendiri. Ada PDAM Semarang yang dibangun pada 1911, PDAM Salatiga yang berdiri pada 1921, PDAM Solo di 1929, hingga PAM Jaya pada 1943. Pulau Jawa menjadi pusat pengelola sumber air bersih karena memiliki sumber air terbanyak.
Sekitar 1970 – 1980
Sesuai dengan INMENDAGRI No:28 Tahun 1975 yang dikeluarkan pada tanggal 3 November 1975, semua perusahaan air minum dinas daerah beralih menjadi pemerintah daerah. Kemudian INMENDRAGRI No. 32 Tahun 1980 yang dikeluarkan pada tanggal 18 Juni 1980 menjadi cikal bakal berdirinya PDAM. Terdapat ketentuan mengenai pembinaan dan pengelolaan perusahaan air minum daerah di dalamnya.
Sekitar 1980 – 1990
Peningkatan perekonomian Indonesia berdampak semakin baik pada pengelolaan air bersih. Kepmendagri No: 109 Tahun 1982 keluar untuk pembinaan perusahaan daerah air minum. Kepmendagri No. 4 Tahun 1984 menjelaskan teknik operasional dan pemeliharaan dalam distribusi air minum. Setelah itu, dikeluarkan Kepmendagri No. 5 Tahun 1984 dan No. 61 Tahun 1986 dalam rangka mendukung dekade air internasional.
Sekitar 1990 – 2000
Meningkatnya era globalisasi dan rencana pelayanan air minum sebanyak 60% untuk penduduk desa dan 80% penduduk kota terjadi di era ini. Namun, krisis moneter yang menghantam pada tahun 1997 membuat pemerintah bekerjasama dengan pihak swasta dalam hal pengelolaan air. Kerjasama ini berbentuk PT. Thames PAM Jaya dan PT. Palyja.
Dari 2000 – Sekarang
Indonesia ikut menandatangani Deklarasi The Hague di Belanda pada tahun 2000. Deklarasi ini berisi pernyataan bahwa air telah menjadi kebutuhan komoditas, bukan lagi hak asasi manusia. Hingga kini, PDAM masih berperan dalam persediaan air di Indonesia. Meskipun masih bekerjasama dengan pihak swasta, PDAM masih punya program untuk kesejahteraan masyarakat, seperti proyek pengembangan sumber untuk menyediakan air minum di setiap daerah.
Tentu saja, masyarakat yang baik jangan hanya bergantung pada peran PDAM. Hendaknya masyarakat menggunakan air bersih secara bijak, seperti tidak membuang air dan selalu mematikan keran kamar mandi bila sedang tidak digunakan.
Call Center PDAM
Dikarenakan PDAM dikelola oleh perusahaan atau pemerintah daerah setempat, maka setiap kabupaten / kota memiliki nomor kontak yang berbeda-beda juga. Informasi nomor call center PDAM dapat dilihat di file berikut ini :
Informasi nomor telepon PDAM menyesuaikan dengan daerah masing-masing.
Tulis Tanggapan