Call Center BKN

Call Center BKN – Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah lembaga negara non departemen yang memiliki tugas untuk merencanakan, memelihara, melaksanakan, dan mengawasi administrasi negara di bidang kepegawaian. Pada struktur kelembagaan, BKN dikepalai oleh seorang Kepala yang bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden. Di bawah Kepala, terdapat seorang Sekertaris Utama, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, dan Deputi Bidang Pegawasan & Pengedalian Kepegawaian.

Pada dasarnya, BKN mengurus segala sesuatunya yang berhubungan dengan pembinaan kepegawaian seperti pengelolaan gaji pokok, tunjangan, pensiun, dan penerimaan pegawai negeri sipil.

bkn

Sejarah BKN


Lembaga kantor urusan kepegawaian sebenarnya sudah terbentuk sejak zaman pendudukan Hindia Belanda. Pada masa itu, terdapat 2 lembaga yang secara khusus mengurus administrasi negara tentang kepegawaian. Ada sebaagian pegawai negeri yang bekerja di bawah pemerintahan Hindia Belanda dan ada juga yang bekerja di bawah pemerintah Indonesia. Keadaan seperti itulah yang menyebabkan dibentuknya 2 lembaga kepegawaian yaitu: Kantor Urusan Pegawai (KUP) di Yogyakarta dan DUUP (Djawatan Umum Urusan Pegawai) di Jakarta.


Fungsi KUP dan DUUP secara garis besar adalah sama. Mereka bertugas mengurus, merencanakan, dan melaksanakan tata kepegawaian dan tata pensiun di Indonesia. Hal-hal tersebut termasuk pengurusan gaji, tunjangan, dan kesejahteraan pegawai.

Dalam perkembangannya, KUP dan DUUP akhirnya dilebur menjadi satu melalui Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950. Seiring dengan peranan KUP yang semakin dibutuhkan oleh pemerintah, KUP akhirnya diubah menjadi Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1972. Dalam PP No. 32 Tahun 1972 tersebut tugas dan fungsi BAKN semakin dikembangkan menjadi lebih spesifik dan terorganisir.

Call Center BKN


Untuk semakin meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat, BKN menyediakan fasilitas call center dan fasilitas aduan sehingga masyarakat dapat dengan mudah menyalurkan aspirasinya. Untuk menghubungi CS BKN, Anda bisa menghubungi nomor telepon berikut:

  • Call Center BKN
    021 – 8093008
  • Email Customer Service BKN
    humas@bkn.go.id
  • Bagian Hubungan Masyarakat
    021 – 80882815
  • SMS ke 1708 dengan Format: BKN (spasi) ISI ADUAN

Alamat Kantor:

Badan Kepegawaian Negara

Jl. Mayjen Sutoyo No. 12

Jakarta Timur – Indonesia

Telp: 021 – 8093008

Fax: 021 – 8093008

Email: humas@bkn.go.id

3
Tulis Tanggapan

Terbaru Terlama Terpopuler
HERI LUBERTO

Aslmkm…saya beberapa waktu lalu mengurus mutasi dari Riau ke Sumatera barat… Berkas yang ditujukan ke BKN sudah saya kirim via Pos..saya mohon pengecekan terhadap berkas2 yang saya kirim apakah sudah diterima atau blm…jika sudah, saya ingin tau berapa lama proses persetujuan mutasi sampai terbit SK pindah saya.dan jika berkenan, yang meminta Contact person Bpk/ibu yg menangani di bidang mutasi pegawai.trimakasih dan mohon penjelasan dari Bpk/ibu yg berwenang..wassalam

Sopian

Katanya 24 jam call centernya…terbukti ngga nyambung ditelpon…saat ini mati lampu di area bangka raya jak-sel …tidak jelas sudah 3jam ,dan sudaj berulang 4 kali sejak tgl.9-9-2019
Jam 00:30 s/d 01:00
Jam 10:30 s/d 13;00
Jam 17:30 s/d 18:30
Jam 20:00 hingga tengah malam belum nyala lagi listriknya.Please PLN

Roy Latumeten

Saya Roy Latumeten…apakah saya tidak dapat pensiun…??? makasih sblmnya…NIPw saya : 196201132014121001